Jumat, 10 Mei 2013

Ancaman Liberisasi Pertanian Dan Pangan Terhadap Kedaulatan Pangan Negri



            Perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement) atau yang sering disebut dengan FTA yang didorong oleh Uni Eropa bisa dikatakan sebagai strategi yang sengaja dikembangkan untuk menyusul kebuntuan proses negoisasi liberisasi perdagangan dalam Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), dimana sejak tahun 2001 perundingan yang bertujuan untuk melanjutkan pengurangan bea masuk dan mengawasi pengurangan subsidi pertanian tidak menghasilkan apapun. Ditengah kebuntuan ini, Uni Eropa terus mendesak penandatangan perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara berkembang di dunia, termasuk negara Indonesia.
            Dalam FTA terakhir yang dinegosiasikan oleh Uni Eropa, berarti negara-negara selatan menekan kurang lebih 80 persen dari bea masuk mereka bagi produk-produk Eropa. Untuk negara-negara seperti Indonesia yang mendapatkan keuntungan dari sistem prefensi umum yang artinya beralih dari kondisi perdagangan tanpa timbal balik, menjadi situasi yang hampir liberisasi penuh. Isu ini menjadi sangat penting bagi negara Indonesia, apakah akan mencari akses penuh kepasar Eropa, tetapi harus membuka sebagian besar pasar domestiknya untuk produk Uni Eropa, atau memilih melindungi produsen lokal dari persaingan dengan produk Uni Eropa. Walaupun ini berarti adanya persaingan tidak seimbang antar negara.
            Bagaimana dengan sektor pertanian di Indonesia yang merupakan salah satu sektor paling rentan dalam perdagangan bebas? Liberisasi perdagangan di sektor pertanian sudah tentu akan membuka pasar regional ASEAN dan akan meningkatkan persaingan antara negara kawasan ini. Pada umumnya negara-negara di ASEAN memproduksi produk-produk pertanian yang relatif sama sebagai akibat dari kondisi iklim yang sama, untuk itu besarnya manfaat perdagangan bebas yang dapat diraih sangat tergantung dari daya saing produk pertanian masing-masing negara ASEAN tersebut.
            Dalam perdagangan bebas, produk yang mempunyai daya saing tinggi akan mampu bertahan, terus meningkat dan berkembang, bahkan memungkinkan untuk mendominasi pasar internasional. Sebaliknya, produk pertanian yang daya saingnya rendah akan terancam keberadaanya dan akan mengakibatkan turunnya produksi dalam negeri serta berkurangnya pendapatan petani. Selain itu, rendahnya daya saing juga akan menjadi ancaman terhdap kedaulatan pangan. Pada beberapa tahun belakangan ini telah terjadi tren ke arah peningkatan perdagangan produk-produk pertanian diantara negara-negara dikawasan ASEAN, termasuk negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan maraknya produk-produk impor dipasar domestik yang kini telah menyampingkan produk-produk lokal yang disebabkan tidak mampu bersaing dengan produk luar.
            Dampak dari liberisasi perdagangan sektor pertanian bagi Indonesia adalah akan meningkatkan impor pangan, dimana hal ini akan mengakibatkan resiko kerwanan pangan karena Indonesia menjadi sangat tergantung pada produk pangan impor. Selain itu, liberisasi perdagangan sektor pertanian dan pangan akan menyebabkan lumpuhnya pedagang-pedagang lokal karena produk-produk pertanian pangan dari negara maju khususnya akan lebih unggul dalam bersaing dengan produk-produk pertanian pangan dalam negeri.
            Sebagaimana yang dialami petani bawang putih belakangan ini, akibat dari penghapusan tarif impor bawang putih dari China, setelah sebelumnya, yaitu tepatnya pada tahun 1996 tarif impor bawang putih diturunkan menjadi 5 persen. Yang sangat ironis adalah impor bawang putih ini dapat dilakukan secara bebas tanpa menggunakan acuan standar mutu, akibatnya pasar bawang putih domestik dibanjiri produk China. Kebijakan untuk menurunkan tarif impor, menyebabkan  harganya  jauh lebih murah dibanding bawang putih lokal, akibatnya gairah petani untuk menanam bawang putih semakin menurun karena tidak menguntungkan lagi bahkan banyak petani dan pengusaha yang terpaksa gulung tikar. Semakin menurunnya gairah petani untuk menanam bawang putih terlihat dari semakin menurunnya produksi bawang putih lokal yang kini hanya mampu memenuhi 5 persen dari 400.000 ton/th kebutuhan pasar, yang artinya 95 persen harus dipenuhi oleh impor.
            Harga produk pertanian yang murah dipasar domestik dan berkurangnya lahan pertanian akibat ganasnya pengalihan fungsi lahan menyebabkan petani tidak lagi mempunyai minat untuk berproduksi. Secara agregat, berkurangnya minat petani untuk berproduksi karena produk-produk petani lokal kalah bersaing dengan produk-produk luar dipasaran. Seiring waktu hal ini akan menyebabkan menurunnya produksi pertanian nasional, tentu hal ini sangat berpotensi sebagai ancaman besar bagi kedaulatan pangan Indonesia.
            Teori-teori perdagangan bebas harusnya diberi catatan kritis dari apa yang terjadi secara nyata dinegri ini. Para penganut paham perdagangan bebas seperti yang diamini oleh pemerintah saat ini seharusnya belajar dari perkataan-perkataan para kriktikus perdagangan bebas, yang mana bahwa sesungguhnya perdagangan bebas yang dirumuskan oleh teori-teori yang ada ternyata hanya tinggal diatas kertas dan tidak demikian implementasinya pada kenyataan. Perdagangan bebas yang berlangsung selama ini tidaklah sepenuhnya bebas, melainkan senantiasa diwarnai oleh ketidak adilan dan kebijakan-kebijakan harga yang tidak kompetitif. Tidak jarang kita mendengarkan produk pertanian Indonesia yang diekspor dipulangkan kembali karena tidak memenuhi standar mutu. Hal ini tentu bukanlah merupakan bagian dari relevansi dari sistem perdagangan bebas, hal ini bukan tidak mungkin hanya akal-akalan pemerintah negara luar saja untuk melindungi produk lokalnya. Contohnya saja terkait persyaratan untuk ekspor ikan ke Uni Eropa, yang terlihat terlalu muluk-muluk dimana untuk bisa melakukan ekspor ikan ke Uni Eropa harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut: tidak boleh berasal dari penangkapan ilegal, untuk hasil budidaya tidak boleh mengandung residu antibiotika, penangkapan dari laut dan jenis perusahaan harus sudah tersertifikasi. Contoh kasus lain adalah negara Jepang, singapura dan Malasya, negara lain tidak akan pernah bisa mengeksport produk pertanian kenegara ini kecuali produk pertanian organik.
            Sangat berbeda dengan produk yang masuk ke Indonesia, produk-produk luar masuk ke Indonesia dengan begitu bebas tanpa adanya proses penyaringan dan sama sekali tidak menggunakan acuan standar mutu, sehingga akibatnya pasar domestik dibanjiri oleh produk-produk impor yang kebanyakan hasil rekayasa yang secara visual sangat jauh lebih baik dari produk lokal, baik dari ukuran maupun kebersihannya. Hal lain adalah sistem perdagangan yang mengacu kepada aturan-aturan WTO yang menyebabkan terjadinya bias pasar. Secara keseluruhan dampak dari hal ini adalah semakin lumpuhnya produk-produk lokal dipasaran domestik akibat dari tidak mampu bersaing dengan produk-produk impor, dapat kita lihat bahwa saat ini masyarakat Indonesia yang sudah jauh lebih bangga dengan produk impor dibanding produk lokalnya sendiri, disisi lain tidak adanya upaya pemerintah untuk memproteksi produk lokal menjadi anak-anak tangga bagi produk impor untuk merajai pasar domestik.
            Ketidakmampuan produk lokal untuk bersaing dengan produk-produk luar telah membuat produk lokal kehilangan citranya dinegri ini, untuk itu perlu adannya upaya untuk mengembalikan citra dari produk-produk lokal negri ini guna untuk meningkatkan daya saingnya. Selain itu kesungguhan pemerintah adalah hal terpenting, tentu dengan penerapan peraturan-peraturan yang mengupayakan untuk melindungi produk lokal yang tidak semata-mata bergantung pada aturan—aturan WTO, salah satunya adalah penetapan standar mutu produk impor yang masuk ke Indonesia serta mengevaluasi kembali akan kebijakan-kebijakan harga produk-produk impor yang tidak kompetitif.
Salammmm...

Senin, 29 April 2013

Siapa Yang Menanam Semua Yang Kumakan???



          Mendengar pertanyaan ini, mungkin bagi sebagian orang, atapun orang awam pada umumnya hanyalah merupakan pertanyaan biasa, bahkan mungkin mereka akan menjawab ‘tentu petani yang menanamnya’. Namun, bagi orang yang menyadari atau orang-orang yang merasa bertanggungjawab akan pangan bangsa ini, tentu pertanyaan ini adalah sebuah tamparan yang teramat sangat menyakitkan. Ya, ini merupakan sebuah tamparan yang sangat keras, ibaratkan seorang ibu yang memiliki seorang bayi, namun harus menghidupinya dengan ASI dari ibu yang lain. Itulah yang sedang terjadi akan bangsa ini. Negara kita yang dikenal dunia sebagai negara Agraria, tanah kita yang dikenal dunia tanah yang teramat sangat subur, laut kita yang membentang begitu luas, namun kita harus hidup dengan pangan impor. Hal yang sangat krusial inilah yang tidak disadari oleh banyak orang.
            Saat ini kebutuhan pangan Indonesia 65% dipenuhi oleh import. Hal ini tentu merupakan hal yang sangat krusial bagi masa depan bangsa ini. Kalimat Indonesia sebagai negara agraria sepertinya telah kehilangan esensinya. Negara kita yang begitu besar dengan sumber daya alam yang berlimpah serta tanah subur yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, harusnya mengantarkan Indonesia sebagai negara pusat ketahanan pangan dunia. Namun, begitu mirisnya ketika beranjak dari pemikiran itu, harus melihat kenyataan yang sangat menyakitkan. Begitu banyaknya bahan pangan yang kita konsumsi bukanlah lagi hasil keringat dari petani kita, bukanlah lagi hasil garapan sawah petani kita, melainkan orang-orang yang sangat asing bagi kita, orang yang teramat jauh disana.
            Indonesia telah terjebak dengan berbagai problema yang kompleks, akibat dari ketamakan pemimpin-pemimpin bangsa ini yang berdiri tegak diatas ketamakan dan kesombongan diri, sehingga berdampak kepada masyarakat kecil yang selalu menjadi masyarakat yang tertindas. Selain itu Indonesia juga telah diracuni oleh budaya atau kebiasaan negara asing. Kebutuhan Indonesia akan terigu begitu besar, sementara Indonesia bukanlah tempat gandum untuk tumbuh. Masyarakat Indonesia masa kini sangat didominasi masyarakat yang sehari-hari menghabiskan banyak roti, terutama untuk waktu sarapan pagi. Keadaan inilah salah satu kondisi yang menjebak masyarakat Indonesia terperangkap oleh pangan-pangan import. Hal yang lebih miris adalah masyarakat Indonesia sangat jauh lebih bangga akan produk-produk import, dan menganggap produk-produk lokal sebagai produk murahan yang hanya merupakan konsumsi kalangan bawah saja. Citra pangan impor dinegri ini telah direnggut oleh citra pangan luar.
            Jika kita membandingkan pangan lokal kita dengan pangan impor secara kualitas, pangan impor pada umumnya lebih baik. Namun seharusnya hal ini bukanlah menjadi alasan untuk kita memilih pangan import dan melupakan pangan lokal kita yang semakin hari sudah semakin tiada, seharusnya ini menjadi pertanyaan yang teramat penting untuk kita mencari jawabannya. Kualitas tidak pernah terlepas dari sistem penangan produk itu sendiri, tidak heran kenapa produk kita menjadi produk yang tersampingkan secara kualitas, karena sistem pertanian Indonesia masih didonminasi sistem pertanian tradisional. Kurangnya dukungan pemerintah terhadap pertanian Indonesia adalah salah satu penyebab akan hal ini, hal ini ditandai dengan tidak terdapatnya lagi pupuk bersubsidi, dan tidak adanya jaminan terhadap petani, serta tidak adanya upaya untuk memproteksi petani serta pangan lokal.
            Sejak era perdagangan bebas, Indonesia memang banyak mengalami perubahan dengan signifiakan, dimana terbangunnya jaringan yang luas antar negara. Sejak itu pula tercata ekonomi Indonesia bertumbuh, namun disisi lain hal ini telah benar-benar melumpuhkan pasar lokal Indonesia, hal ini bisa kita lihat dengan maraknya produk-produk luar dipasaran Indonesia, bahkan didesa-desa sudah tidak sulit mencari produk Import. Hal ini terjadi seiring dengan semakin mudahnya produk-produk luar masuk ke pasar Indonesia, sehingga menyebabkan pasar lokal benar-benar merangkak karna tidak mampu bersaing. Hal lain yang mungkin dapat dikatakan teramat jelek adalah sistem import sepenuhnya diserahkan terhadap mekanisasi pasar, tentulah hal ini benar-benar semakin menenggelamkan produk lokal, karena begitu bebasnya produk luar masuk kenegri ini. Seharusnya sistem ini benar-benar diawasi oleh pemerintah, salah satunya dengan membatasi masuknya produk luar, sehingga permintaan pasar akan produk lokal tetap terjaga dengan stabil. Hal lain adalah seharusnya pemerintah mengupayakan peningkatan produksi lokal, sehingga kedepan produk lokal akan merajai pasar dan lambat laun mengesampingkan produk luar.
            Bila kita melihat betapa ganasnya pengalih fungsian lahan pertanian diIndonesia yang lebih dari 100.000 hektar setiap tahunnya, maka akan timbul pertanyaan ‘Apakah masih mungkin ketahanan pangan itu bisa tercapai???? Indonesia tercatat sebagai negara pengimpor beras terbesar no 2 didunia. Hal ini disebabkan dengan semakin menurunnya produksi pertanian Indonesia, sementara beras merupakan kebutuhan pangan pokok. Peran masyarakat Indonesia, merupakan hal yang sangat penting untuk membangun pangan bangsa ini, yaitu dengan mencintai produk-produk lokal Indonesia. Bila sehari-hari kita sarapan roti, sekali-sekali mari sarapan singkong. Beranjak dari hal tersebut peran pemerintah merupakan elemen terpenting untuk menyelamatkan pangan bangsa ini, namun saat ini pemerintah kita sudah benar-benar tertidur pulas, maka kembali lagi peran masyrakat Indonesia menjadi sangat penting untuk hal ini, yaitu dengan selalu menyuarakan pangan lokal ini, menyuarakan petani bangsa ini.
            Pangan lokal indonesia seharusnya bisa menjadi aktivitas industri, dengan demikian kebutuhan akan pangan lokal tetap tinggi. Pencitraan dan penigkatan daya saing merupakan hal yang sangat relevan akan hal ini, industri pangan akan meningkatkan citra dan daya saing dari produk-produk lokal itu sendiri. Contohnya saja singkong, selama ini singkong kita lihat dibanyak media hanya merupakan pangan dari orang kelaparan, hal ini tentu tidak seharusnya tumbuh dipemikiran kita, karena singkong bisa diolah menjadi berbagai jenis olahan pangan yang amat beragam dengan rasa yang tidak kalah dengan makanan-makanan berkelas lainnya, contohnya saja dibeberapa daerah di Indonesia telah ada restoran-restoran yang semua makanannya merupakan produk olahan dari singkong. Dari hal ini sebuah inferensi yang tepat bisa menjadi esensi paradigma kita bahwa industri pangan lokal sangat berpengaruh akan citra dari pangan lokal kita, karena salah satu penyebab terabaikannya produk lokal kita adalah kurangnya pencitraan akan produk tersebut.
          
  Permasalahan pangan merupakan permasalahan seluruh masyarakat Indonesia. Pesan ini adalah pesan yang selalu ingin saya sampaikan kepada sebanyak-banyaknya masyarakat Indonesia. Karena begitu banyak masyarakat Indonesia yang cenderung beranggapan hal ini bukanlah maslaha mereka. Bagi kebanyakan orang, yang terpenting bagi mereka adalah selama masih bisa tercukupi pangan mereka itu merupakan keadaan yang baik, tak peduli pangan itu darimna dan yang terpenting siapa yang menanamnya. Saya sebagai salah satu orang yang merasakan tamparan keras akan pertanyaan “Siapa yang menanam semua yang kumakan???” mengajak rekan-rekan semua untuk sama-sama menjadikan ini sebagai tamparan juga bagi kita, sehingga kita menjadi bagian dari solusi pangan bangsa ini, tidak menjadi pecundang yang hanya bisa menggerutu bahkan mengutuki banyak orang akan masalah ini dan lebih ironis hanya diam melihat dan meratapi semakin tenggelamnya bangsa ini.
Salammmmmm....