Jika berbicara mengenai restorasi bangsa sebagai negara
agraris, tentu sekilas kita harus menilik sejarah pertanian bangsa Indonesia.
Indonesia selalu dikenal dengan negara agraria, yang memiliki sumber daya alam
yang melimpah, tanah yang subur dan budaya yang sangat beragam. Pentingnya
menilik sejarah pertanian bangsa tentu bukanlah hanya semata-mata untuk
bernostalgia atau sekedar membangga-banggakan prestasi bangsa dahulu kala yang
memang sukses mencapai swwasembada beras dan negara eksportir gula yang sangat
besar, tapi kita melihat sejarah adalah sebagai cermin untuk bisa
menentukan tolak ukur untuk sebuah
tindakan memperbaiki keadaan pertanian bangsa yang sudah sangat mengenaskan
bahkan akan terancam krisis pangan. Akhir-akhir ini memang pangan telah menjadi
topik yang sangat hangat dibicarakan diberbagai kalangan, sebagai refleksi dari
keadaan pertanian bangsa yang kini menjadi persoalan yang sangat krusial.
Perjalanan sejarah pertanian Indonesia dihiasi beberapa
prestasi yang patut untuk dibanggakan, yang mana setelah kemerdekaan bangsa,
Indonesia berhasil melakukan swwasembada beras dan dikenal sebagai negara eksportir
gula yang utama. Namun sangat disayangkan hal ini tidak bisa bertahan lama,
karna Indonesia dikenal sebagai negara yang berhasil menjadi negara swasembada
beras hanya bertahan hingga pada tahun 1984. Pada tahun 1985, Indonesia mengimpor
beras sebanyak 9.429. Sedangkan pada Tahun 1987 impor beras Indonesia meningkat
menjadi 54.830 ton dan pada Tahun 1992 mencapai 566.441 ton, hingga pada tahun
2012 Indonesia mengimpor beras sebanyak 1,2 juta ton dengan nilai 6,5 triliun. Angka
ini telah membawa negara Indonesia menempati peringkat kedua importir beras terbesar
didunia setelah negara Filipina.
Indonesia
yang dulu dikenal sebagai negara swasembada beras, kini telah menjadi hanya
sebuah cerita masa lalu. Indonesia yang dikenal sebagai negara yang kaya akan
sumber daya alam melimpah juga sepertinya hanyalah sebuah kalimat semata, karna
kenyataannya banyak sumber daya alam Indonesia justru dinikmati negara lain,
yang lebih miris adalah kekayan alam Indonesia tidak sedikitpun dinikmati
bangsa dan celakanya masyarakat Indonesia telah menjadi buruh negara lain di
Indonesia. Kita tilik sejenak UUD 1945 Pasal 33 Ayat 3 yang menyatakan "Bumi
dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan
untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat", namun apa mau dikata, sepertinya
yang terjadi dinegara tercinta malah sebaliknya kekayaan alam negeri adalah
untuk kesejahteraan negara lain dan hanya menyisakan pilu ditanah air.
Lalu bisakah restorasi jati diri bangsa sebagai negara
agraris itu dilakukan???
Tentu
bukan tidak mungkin hal ini terjadi, jika melibatkan berbagai elemen, salah
satu yang paling signifikan adalah menerapkan program yang berbasis kemitraan
petani lokal Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan perluasan lahan
pertanian serta menghentikan segala upaya pengalihfungsian lahan pertanian. Lalu
kemudian diikuti dengan pemberian pupuk bersubsidi serta bibit-bibit unggul
bagi petani. Dengan demikian sejauh ini akan dapat memicu semangat para petani
untuk bertani. Hal lain tentu dengan melibatkan lembaga-lembaga pertanian atau
lembaga-lembaga penilitian untuk melakukan penelitian-penilitian serta pengembangan-pengembangan
yang dapat membangun pertanian tentu dengan penerapan teknologi pertanian,
sehingga selain mengurangi tenaga manusia, juga meningktakan efesiensi kerja
yang dapat meningkatkan jumlah produksi.
Terlepas
dari hal-hal diatas, yang terpenting adalah kebijakan pemerintah akan sistem
pertanian Indonesia, salah satu yang bisa dikorelasikan adalah terkait
kebijakan import. Impor kini telah merajalela ditanah air, dan hal ini telah
menjadi salah satu penyebab yang melumpuhkan pasar lokal. Selain itu perlunya
perhatian khusus dari pemerintah pada sektor pertanian, seperti hanlnya pada
era pemerintahan presiden Soeharto yang meletakkan sektor pertanian sebagai
prioritas utama. Harga pasar lokal juga tentu perlu menjadi perhatian, karena
seringkali harga pada pasar lokal melambung tinggi dan tidak dibarengi dengan
kualitas daripada produk yang menyebabkan konsumen lebih memilih untuk membeli
produk import yang hrganya lebih murah. Hal ini terjadi tentu tidak terlepas
dari lemahnya pengawasan dari pemerintah akan hal ini, terbukti bahwa sistem
import diserahkan sepenuhnya pada mekanisasi pasar.
Indonesia
memiliki berbagai organisasi yang bermitra kepada petani, baik ormas maupun
organisasi kemahasiswaan. Pemberdayaan akan organisasi ini bisa saja
berpengaruh besar akan kemajuan pertanian Indonesia, karena terbukti selama ini
justru organisasi inilah yang lebih dominan memperjuangkan kemajuan pertanian
Indonesia, nkarena didalam organisasi itu sendiri banyak yang memang berprofesi
sebagai petani. Dengan demikian secara tidak langsung petani juga telah ikut
diberdayakan.
Hal lain
untuk masa mendatang adalah generasi bangsa, yaitu pelajar. Pelajar adalah anak—anak
bangsa yang nantinya akan menjadi pemangku kebijakan yag saat ini berjalan. Kenyataan
yang ada saat ini adalah kurangnya minat para pelajar (paling tampak pada
kalangan mahasiswa) terhadap pertanian. Jika saja kita bertanya kepada para
pelajar mengenai cita-citanya, maka hanya ada 1 dari 1000 orang (mungkin lebih
100.000) yang akan menjawab ingin menjadi petani atau memperbaiki pertanian di
Indoensia. Jika dilihat dari kondisi petani yang ada di Indoensia, memang hal
ini adalah hal yang realistis. Petani di Indonesia adalah pada umumnya
masyarakat yang ekonominya berada pada kelas menengah ke bawah. Tidak heran
jika seorang petani akan mati-matian berjuang untuk anaknya agar kelak bisa
menjadi pekerja kantoran dan tidak menjadi petani. Hal- hal ini mungkin bisa
dikatakan telah menjadi stigma dibanyak kalangan, dengan demikian perlu adanya
suatu upaya untuk merubah paradigma ini. Salah satu yang bisa dilakukan adalah
dengan mensejahterakan kehidupan petani, sehingga akan menjadi parameter bagi
generasi yang masih berada pada dunia pendidikan. Kemudian perbaikan sistem
pendidikan, tentu dengan sentuhan-sentuhan teknologi moderen, sehingga bagi
para pelajar pertanian bukanlah merupakan pendidikan yang tertinggal. Selain itu
adalah dengan meringankan biaya pendidikan, sehingga akan mempermudah
masyarakat yang memiliki ekonomi lemah untuk turut menikmati pendidikan
pertanian. Terakhir adalah memberikan apresiasi terhadap pelajar-pelajar yang
berhasil berkreasi menemukan sesuatu untuk perkembangan dunia pertanian.
Penerapan
berbagai hal-hal serta pemberdayaan berbagai elemen akan memulai sebuah upaya
perjalanan menuju kemandirian pangan bangsa, sehingga krisis panganpun bisa
dicegah dan jati diri negarapun seabagai negara yang berhasil swasembada beras terjadi
sebuah proses restorasi. Dengan demikian, maka relevanlah negara Indonesia
sebagai negara yang selalu disebut-sebut negara agraris.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari budayakan berkomentar baik